Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Dea Onlyfans Tak Ditahan usai Jadi Tersangka Pornografi, Polisi: Dia Mau Selesaikan Kuliah

Sabtu, 26 Maret 2022 - 17:36:00 WIB
Dea Onlyfans Tak Ditahan usai Jadi Tersangka Pornografi, Polisi: Dia Mau Selesaikan Kuliah
Dea Onlyfans tidak ditahan polisi usai ditetapkan tersangka kasus pornografi. Dia dikenakan wajib lapor. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea 'Onlyfans' sebagai tersangka kasus pornografi. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dea tidak ditahan karena masih ingin menyelesaikan kuliahnya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Dea diwajibkan untuk melakukan wajib lapor. 

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022). 

Zulpan mengatakan keputusan itu diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Keluarga Dea juga menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

Selain itu, Dea yang berstatus sebagai mahasiswi juga menjadi pertimbangan polisi tidak menahan yang bersangkutan.

"Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ucap Zulpan.

Polisi telah menetapkan Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea 'Onlyfans' sebagai tersangka kasus pornografi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik telah memeriksa Dea terkait kasus pornografi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut