Deklarasi Jakarta Disahkan di Konferensi PUIC, Desak Sanksi Isolasi untuk Israel
JAKARTA, iNews.id - Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) menghasilkan Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta. Deklarasi ini disahkan dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Semua negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harus mengadvokasi deklarasi tersebut. Isu utama yang diangkat adalah mengenai Palestina.
PUIC ke-19 menegaskan dukungan atas kemerdekaan Palestina, serta menuntut penghentian serangan Israel ke Gaza dan sekitarnya. Kemudian, PUIC menolak seruan menggusur dan merelokasi penduduk Palestina.
Deklarasi Jakarta juga meminta parlemen anggota PUIC mengadvokasi negaranya untuk mendesak negara-negara menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel.
Kemudian, menyerukan Mahkamah Pidana Internasional menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel.
Puan sebagai ketua sidang mengambil persetujuan atas pembacaan draf resolusi Deklarasi Jakarta. Seluruh anggota sidang menyetujui resolusi tersebut.