Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 204, Minggu 9 November 2026: Baldy Minta Alisha Pulihkan Devan
Advertisement . Scroll to see content

Delik RCTI: KTP Asing Bikin Pusing

Minggu, 03 Maret 2019 - 22:36:00 WIB
Delik RCTI: KTP Asing Bikin Pusing
Program Delik RCTI mengupas tentang heboh WNA memiliki e-KTP dan terdata dalam DPT Pemilu 2019. (Foto: RCTI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Beredarnya Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP milik warga negara asing (WNA) yang viral di media sosial menghebohkan warganet. Foto e-KTP yang tersebar di jejaring sosial itu memang memiliki kesamaan dengan e-KTP milik penduduk Indonesia pada umumnya.

Menanggapi isu tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur, Jawa Barat membenarkan adanya 17 WNA yang mendapatkan e-KTP. Ke-17 WNA tersebut mendapatkan e-KTP karena sudah sesuai prosedur.

Temuan ini pun memicu kehawatiran. Sebab, WNA bernama Guohui Chen yang memiliki e-KTP lolos dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres dan Pileg 17 April 2019.

Meski NIK Guohui Chen masuk DPT, namun nama yang tertera adalah Bahar, warga Cianjur lainnya.

Hingga kini Kemendagri telah mencetak 1.600 e-KTP bagi warga negara asing di seluruh Indonesia. Adapun empat provinsi terbanyak yang menerbitkan yakni, Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut