Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Delik RCTI: Terbius Pembalut Rebus

Minggu, 11 November 2018 - 22:22:00 WIB
Delik RCTI: Terbius Pembalut Rebus
Sejumlah remaja di beberapa daerah di Jawa Tengah mengonsumsi air rebusan pembalut untuk mendapatkan efek mabuk. (Foto: RCTI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fenomena penyimpangan perilaku remaja berupa mabuk dengan mengonsumsi air rebusan pembalut wanita akhir–akhir ini cukup menjadi perhatian publik. Fakta ini kembali terungkap dari kehidupan jalanan di kota-kota di Jawa Tengah seperti Kudus, Jepara, Rembang dan Purwodadi.

Sangat aneh, mereka merebus pembalut wanita dan mengonsumsi air rebusannya hanya untuk mabuk. Rata-rata penggunanya berusia 13 sampai 16 tahun dan dari keluarga kurang mampu. Mereka mengonsumsi air rebusan pembalut karena berefek memabukkan seperti narkotika.

Tak ada akal sehat yang digunakan. Apapun alasannya, mabuk tentu menjadi aktivitas yang mempunyai pandangan negatif, apalagi menggunakan bahan–bahan yang tidak lazim.

Faktanya, seseorang mampu mencapai euforia mabuk dengan berbagai macam cara. Jauh sebelumnya, publik juga sering disuguhkan fakta bagaimana anak–anak jalanan mabuk dengan meggunakan lem. Bahkan kini mabuk lem atau nge-lem masih sering dijumpai di sudut-sudut jalan kota. Kesenangan-kesenangan yang diperoleh pun beragam, dari yang biasa disebut nge-fly, berhalusinasi, hingga tidak sadarkan diri.

Dalam kasus di Jawa Tengah belakangan ini, di dalam pembalut wanita terkandung zat kimia berbahaya seperti Octachlorodibenzodioxin (OCDD), Hexachlordibenzofuran (HXCDF) dan Octachlorodibenzofuran atau (OCDF).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut