Demi Corona, AHY Perintahkan Anggota Demokrat Data Warga yang Belum Dapat Bansos
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memerintahkan seluruh anggotanya mendata warga terdampak pandemi virus corona (Covid-19) yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat dan daerah. Anggota Partai Demokrat itu baik di DPR maupun DPRD.
"Saya menginstruksikan pelaksanaan identifikasi kelompok masyarakat yang terdampak wabah COVID-19 secara sosial dan ekonomi, termasuk adik-adik kita yang yatim piatu, kalangan fakir miskin, lanjut usia, dan kelompok disabilitas, terutama yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/4/2020).
Perintah AHY itu tertuang dalam Instruksi Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nomor 03/INSTRUKSI/DPP-PD/IV/2020 tentang Gerakan Nasional Partai Demokrat Peduli dan Berbagi. Kegiatan identifikasi kelompok masyarakat itu ditujukan untuk memudahkan pendistribusian bantuan sosial dari Partai Demokrat secara cepat dan tepat sasaran dalam kegiatan lanjutan Gerakan Nasional Partai Demokrat Peduli dan Berbagi.
AHY juga memerintahkan pengurus Partai Demokrat mengumpulkan dana secara swadaya dan kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako) sesuai kemampuan masing-masing. Adapun jenis dan variasi bantuan sembako disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan di daerah masing-masing.
Terkait pendistribusian bantuan tersebt, dia berharap dapat diberikan secara adil dan merata sesuai dengan hasil pemetaan kelompok masyarakat yang telah dilakukan. AHY juga menginstruksikan setiap pengurus dalam melaksanakan Gerakan Nasional Partai Demokrat Peduli dan Berbagi agar mengutamakan keselamatan diri masing-masing.