Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Terjunkan Ribuan Personel Amankan 3 Titik Demonstrasi di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Demo UU Cipta Kerja, Satgas: Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak

Selasa, 06 Oktober 2020 - 18:26:00 WIB
Demo UU Cipta Kerja, Satgas: Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gelombang aksi unjuk rasa terjadi di sejumlah tempat yang dipicu pengesahan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker). Aksi unjuk rasa dikhawatirkan menjadi klaster penularan covid-19 karena menimbulkan kerumunan.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan aksi unjuk rasa merupakan wujud hak demokrasi masyarakat Indonesia. Namun dia mengimbau masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Satgas mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Dia mengatakan banyak aksi unjuk rasa yang diikuti buruh pabrik. Jika protokol kesehatan tak dilaksanakan secara ketat, dia khawatir akan memperparah klaster perusahaan dan pabrik.

“Potensi penularan akan muncul dalam kegiatan berkerumun. Untuk menghindarinya, kami imbau agar masyarakat yang berpartisipasi untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan kita semuanya,” ucapnya.

Saat ditanya apakah Satgas akan menggunakan UU Kekarantinaan Kesehatan untuk membubarkan aksi tersebut, Wiku menjawab tidak ada langkah demikian. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang bertugas mengawal penyampaian aspirasi tersebut.

“Sampai dengan saat ini tidak ada rencana untuk menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons ini. Pembubaran kegiatan aspirasi merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang sedang bertugas. Oleh karena itu kami mendorong agar para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan dari pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung,” katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut