Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwo Edhie Wibowo Jadi Pahlawan Nasional, AHY: Terima Kasih Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Pimpinan AHY Yakin Kubu Moeldoko Tak Dapat Lengkapi Berkas yang Diminta Kemenkumhan

Selasa, 23 Maret 2021 - 09:58:00 WIB
Demokrat Pimpinan AHY Yakin Kubu Moeldoko Tak Dapat Lengkapi Berkas yang Diminta Kemenkumhan
Ketua bidang Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra (foto: Refi/MNC)
Advertisement . Scroll to see content

Jakarta, iNews.id- Partai Demokrat (PD) pimpiman Agus Harimurti Yudhoyono setuju dengan langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang meminta PD versi Kongres Luar Biasa (KLB) melengkapi dokumen terlebih dahulu. PD pimpinan AHY yakin kubu KLB tidak bisa melengkapi dokumen tersebut.

"Berkas mereka belum lengkap, ya diminta dilengkapi. Karena kita berbicara mengenai hukum, makanya dasarnya pun hukum," kata Ketua bidang Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Menurut Herzaky, Kemenkumham memberi tengat waktu hingga seminggu terhitung dari 21 Maret 2021. Selain itu, jika ingin mengajukan perubahan AD/ART, ataupun susunan kepengurusan Parpol harus mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2008 dan atau UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik maupun Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017.  

"Sudah sangat jelas mekanisme dan aturannya," ujar pria yang akrab disapa Zaky itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut