Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wacana Ambang Batas Parlemen 5%, Gerakan Rakyat Soroti 17,3 Juta Suara Tak Terwakili
Advertisement . Scroll to see content

Demokrat Soroti Jutaan Suara Tak Terwakili, Usul Skema Dapil Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 18:14:00 WIB
Demokrat Soroti Jutaan Suara Tak Terwakili, Usul Skema Dapil Nasional
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai DemokratDede Yusuf Macan Effendi menyoroti potensi jutaan suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi akibat penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Menurutnya, fokus Demokrat saat ini bukan memperdebatkan besar kecilnya persentase ambang batas parlemen, melainkan bagaimana suara pemilih tetap terwakili.

"Kalau Demokrat sedang mengkaji, bukan soal persennya. Tapi soal berapa banyak suara rakyat yang nanti hangus kalau konsepnya hanya PT persen," ucap Dede kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Dede menyinggung penerapan PT pada Pemilu 2024 yang berada di angka 4 persen. Dia menyebut, terdapat sekitar 17 juta suara yang tidak terkonversi menjadi kursi.

Sementara pada Pemilu 2009, ketika ambang batas parlemen berada di angka 2,5 persen, jumlah suara yang tidak menghasilkan kursi disebut mencapai sekitar 19 juta. Data KPU mencatat PT 2,5 persen memang berlaku dalam penentuan kursi DPR pada Pemilu 2009.

Atas dasar kekhawatiran tersebut, Dede mengatakan Demokrat sejak awal telah mengusulkan konsep alternatif yang disebut Dapil Nasional (national pool).

"Itu sebabnya Demokrat sejak awal sudah mengusulkan konsep 'Dapil Nasional (national pool)," kata dia.

Melalui skema tersebut, sisa suara dari partai politik yang telah memenuhi threshold akan dikumpulkan untuk kemudian dikonversi melalui dapil nasional. 

Menurut Dede, mekanisme itu diharapkan membuat suara pemilih tidak terbuang.

"Sisa suara rakyat dari partai partai yang lolos Threshold nanti akan dikonversi menjadi dapil nasional. Sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Dulu pernah dilakukan model Stembus Accord," ucapnya.

Wacana perubahan parliamentary threshold sendiri masih menjadi bagian dari pembahasan RUU Pemilu. Dalam perkembangan terbaru, sejumlah opsi angka ambang batas parlemen, termasuk 4-5 persen, masih dibicarakan dan belum menjadi keputusan final.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut