Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peserta Magang Nasional Digaji Setara UMP, DPR Nilai Sudah Tepat
Advertisement . Scroll to see content

DEN soal UMP 2026: Tak Setinggi Harapan Buruh, Tidak Juga Serendah Keinginan Pengusaha

Kamis, 13 November 2025 - 17:43:00 WIB
DEN soal UMP 2026: Tak Setinggi Harapan Buruh, Tidak Juga Serendah Keinginan Pengusaha
Ilustrasi pekerja. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi kita nggak mau ambil eksploitasi dan juga kita nggak mau kehilangan daya saing. Biasanya itu selalu bandingkan kita dengan Vietnam. Cuma bukan berarti terus kita melakukan eksploitasi para pekerja kita,” tutur Luthfi.

Selain pembahasan formula baru UMP, Luthfi mengungkapkan pemerintah juga tengah memperkuat agenda deregulasi. Salah satunya dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ).

Aturan tersebut menegaskan pentingnya penerapan Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN, serta BUMD.

“Deregulasi itu yang salah satunya itu TKDN dan daftar negatif investasi. Kemarin sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” jelasnya.

Luthfi berharap langkah reformasi kebijakan tersebut akan menarik lebih banyak penanaman modal asing yang dapat memperkuat konsumsi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut