Refly Harun: Tak Ditahan, Roy Suryo akan Lebih Produktif!
JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa selesai diperiksa sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Pakar hukum tata negara Refly Harun yang sekaligus juru bicara Roy Suryo cs, bersyukur ketiganya tidak ditahan. Dia juga mengapresiasi pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah penyidik bersikap baik. Baik. Dan kemudian juga Mas Roy, Rismon dan Dr Tifa juga kooperatif," kata Refly di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, dengan tidak ditahan maka Roy Suryo dan yang lainnya akan tetap produktif seperti biasa.
"Alhamdulillah, saya mengatakan dengan tidak ditahan, Mas Roy akan lebih produktif, akan bisa berpikir, akan bisa menulis dan lain sebagainya. Jadi biarkanlah mereka hari ini cooling down dulu," ujar Refly.