Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boni Hargens Duga MK Berpolitik karena Proses Gugatan Ijazah Gibran, Ada Skenario Politik 2029?
Advertisement . Scroll to see content

Denny Indrayana Ungkit Peran Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Pencalonan Gibran: Sekarang Dia Jadi Komisaris

Rabu, 30 September 2026 - 15:01:00 WIB
Denny Indrayana Ungkit Peran Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam Pencalonan Gibran: Sekarang Dia Jadi Komisaris
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (tengah) (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Denny, penunjukan mantan penyelenggara pemilu sebagai komisaris tersebut juga berkaitan dengan persoalan benturan kepentingan. Dia mengatakan, Indonesia belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur masa jeda bagi pejabat lembaga tertentu sebelum menerima jabatan di institusi lain.

"Kita belum punya undang-undang benturan kepentingan. Seharusnya anggota KPU, anggota KPK ada masa grace period 3 tahun, 5 tahun untuk tidak bisa menerima jabatan-jabatan semacam ini," kata dia.

Denny menilai jabatan komisaris itu merupakan bentuk 'penghargaan' negara yang tak terlepas dari perannya dalam memimpin KPU saat Gibran maju pada Pilpres 2024.

"Nah tapi, ya mungkin sebagai bentuk terima kasih negara kepada jasa dan penghargaan karena beliau sudah dipecat, maka diberi penghargaan sebagai komisaris independen. Ini pemecatan yang dihargai kayaknya," lanjut dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut