Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Sebut 2 Teroris di Jakbar Pernah Rakit Bahan Peledak

Rabu, 07 Agustus 2024 - 14:07:00 WIB
Densus 88 Sebut 2 Teroris di Jakbar Pernah Rakit Bahan Peledak
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap dua tersangka teroris berinisial RJ dan AM di kawasan Jakarta Barat. Keduanya diketahui memiliki afiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar, mengungkapkan berdasarkan penyidikan kedua pelaku tersebut telah merakit bahan peledak yang kini telah diamankan oleh pihak berwenang.

“Berdasarkan penyidikan yang dilakukan, kita ketahui dua orang ini telah merakit bahan peledak yang sudah diamankan penyidik Densus 88,” kata Aswin Siregar di Mabes Polri, Rabu (7/8/2024).

Aswin menjelaskan RJ dan AM aktif menyebarkan narasi dukungan serta propaganda untuk ISIS melalui media sosial mereka. 

“Mereka mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial yang mereka miliki. Mereka juga mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata, disertai dengan ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Densus 88 menyita sejumlah senjata tajam, bahan kimia, hingga atribut terkait ISIS. 

“Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain satu unit senjata airsoft gun, bendera ISIS, beberapa jaket atau pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat, bahan peledak dan bahan kimianya, satu unit gadget atau handphone, dan beberapa senjata tajam lainnya,” kata Aswin.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut