Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap 26 Teroris, 14 Kelompok JAD dan 12 Jaringan JI

Rabu, 21 Desember 2022 - 16:49:00 WIB
 Densus 88 Tangkap 26 Teroris, 14 Kelompok JAD dan 12 Jaringan JI
Densus 88 menangkap 26 tersangka teroris di lima wilayah. (Foto: Ilustrasi/Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 26 tersangka teroris selama bulan Desember 2022. Penangkapan ini dari lima wilayah Indonesia yakni, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau dan Sumatera Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, para tersangka dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah (JI). 

"Dari 26 tersangka ada 2 kelompok jaringan. Jadi ada 2 jaringan yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka merupakan jaringan JI," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Ramadhan memaparkan, penangkapan terorisme dilakukan di Sumatera Utara sebanyak 10 orang. Mereka adalah, HRF, MG, IS, MS, SD, RG, AF, SF, JM dan RT. Mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 

Kemudian di wilayah Sumatera Barat satu orang WH dan Riau satu orang atas mama SI. Mereka juga jaringan JI. Lalu di Jawa Tengah, tujuh orang ditangkap yakni, KA, PM, SA, JU, PH, MGN, BDH. 

Selanjutnya di wilayah Jawa Barat, sebanyak enam orang dilakukan penangkapan. Mereka adalah, YD, AH, AS, DP, EJD dan AM. Penangkapan terakhir dilakukan di wilayah Jawa Tengah, sebanyak satu orang yakni RSM.

"3 orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Kemudian 3 orang tersangka yang masih dalam pemeriksaan atas nama DP, EJD, AM. Ini jaringannya adalah JAD," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut