Densus 88 Tangkap 5 Pelaku Perekrutan Anak untuk Jaringan Teroris
Dia menjelaskan, penangkapan lima tersangka perekrutan anak dan pelajar untuk kelompok teroris terungkap melalui grup di media sosial. Pertama, berinisial FW alias YT asal Medan, Sumatera Utara (47) yang diamankan pada 5 Februari 2025.
Tersangka kedua dan ketiga masing-masing berinisial LM Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dan PP alias BMS di Sleman, DI Yogyakarta (37) yang diciduk pada 22 September 2025.
Kemudian, tersangka keempat dan kelima masing-masing berinisial MSPO asal Tegal, Jawa Tengah (18) dan JJS alias BS asal Agam, Sumatera Barat (19) ditangkap pada Senin, 17 November 2025
"Atas peranannya merekrut dan memengaruhi anak-anak tersebut supaya menjadi radikal bergabung dengan kelompok terorisme dan melakukan aksi teror," tuturnya.
Adapun, hingga saat ini Densus 88 Antiteror Polri mencatat sekitar 110 anak yang memiliki usia rentang antara 10-18 tahun tersebar di tiga provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme.
Editor: Aditya Pratama