Densus 88 Tangkap 9 Pentolan Teroris Jamaah Islamiyah di Jateng, Ini Identitasnya
JAKARTA, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan tersangka teroris yang merupakan pentolan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah. Mereka diamankan di wilayah Sragen dan Boyolali.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar merinci, sembilan tersangka itu berinisial S alias A, TB, kemudian W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, lalu M alias J dan AS.
"Ini merupakan sembilan orang yang ditangkap di Jawa Tengah. Mereka ini pentolan dalam strukturnya JI untuk wilayah yang mereka sebut sebagai Kodimah Timur," ujar Aswin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Kodimah Timur kata Aswin, merupakan istilah yang digunakan kelompok JI sebagai salah satu pembagian wilayah di Jateng.
"Kelompok ini seperti sudah kita ketahui sangat menyuarakan tentang khilafah dan kemudian anti-Pancasila, ingin mengubah atau mengganti ideologi Pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut," kata Aswin.
Bersamaan dengan penangkapan kelompok JI, Aswin mengatakan pihaknya turut menangkap satu tersangka terorisme dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Ada satu orang di Jawa Tengah, merupakan anggota JAD yang pada waktu bersamaan juga dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu saudara NK," katanya.
"Jadi ada 9 orang JI yang pertama, ditambah satu orang dari JAD sehinggal total jadi 10. Dalam satu rangkaian penegakan hukum yang ditangkap dari wilayah Sragen, Boyolali, Jawa Tengah," ucapnya.