Densus 88 Tangkap 12 Tersangka Terorisme Jaringan JI-NII di Jateng dan Tangerang
JAKARTA, iNews.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Selain itu mengamankan tiga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Tangerang sehingga total ada 12 orang ditangkap
"Beberapa tersangka yang diamankan paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang di wilayah Sragen, Boyolali dan sekitarnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (20/12/2023).
Dari kelompok JI, Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api.
"Ini dari kelompok jaringan terorisme JI, Densus juga telah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya senjata api," katanya.
Ramadhan mengatakan, total sebanyak 142 pelaku tindak pidana terorisme telah ditangkap sejak Januari hingga Desember 2023.
"Sepanjang 2023 sampai hari ini, Densus 88 telah melakukan penegakkan hukum terhadap tersangka tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme. Ada 142 tersangka yang telah diamankan sepanjang 2023," katanya.
Dia merinci, para tersangka berasal dari beberapa jaringan kelompok teror. Seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), jaringan Anshor Daulah (AD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Anshorut Syariah (JAS) dan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).