Densus Pindahkan 69 Terduga Teroris Jaringan Vila Mutiara Sulsel ke Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror memindahkan 69 terduga teroris jaringan Vila Mutiara di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Jakarta, Kamis (1/7/2021). Mereka ditahan di Rutan Mabes Polri.
Para terduga teroris ini diamankan terkait bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar di awal tahun 2021.
"Dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulawesi Selatan sebanyak 58 orang dan 11 orang tahanan terorisme dari Mako Brimob Merauke semuanya dipindahkan ke Rutan Mabes Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Dia mengatakan jaringan teroris yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini mendapat pengawalan ketat dari Densus 88 selama proses pemindahan. Mereka diperiksa terlebih dahulu oleh tim Densus 88 Mabes Polri sebelum diterbangkan ke Jakarta.
"Pemindahan tahanan tindak pidana terorisme ke Jakarta bertujuan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemindahan 69 tahanan kasus terorisme dilaksanakan sesuai SOP (Standar Oprasional Prosedur) pengawalan dan pengamanan tahanan terorisme," ujar Ramadhan.
Menurutnya, proses pemindahan para tahanan kasus tindak pidana terorisme itu berjalan dengan aman dan terkendali. Mereka, akan ditempatkan di rutan khusus tindak pidana terorisme.
Editor: Rizal Bomantama