Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E Ronny Talapessy terkait Pencemaran Nama Baik
"Ketiga, sibuk nemuin media buat konpers. Ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun. Ketika mau konpers kita berpikir secara hukum. Kalau kita tidak konpers, wartawan ini taunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya sehingga dianggap tidak ada penyidikan," ujarnya.
Terkait laporan ini, Deolipa mengajukan tiga saksi yang salah satunya Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Saksi-saksi pertama Muhammad Boerhanuddin ini teman saya sendiri saya jadikan saksi. Kedua Andi Rian Djajadi adalah Dirtipidum Bareskrim Polri sebagai saksi. Kemudian Pak Wira Satria Kasubdit Kamneg Bareskrim Polri, dr Sudari Kanit Kamneg Bareskrim polri," ujarnya.
"Karena merekalah yang mengambil keputusan dengan kami untuk mengadakan jumpa pers, sehingga saya diutus sama mereka cepet lu konpers ke bawah. Masih aja aku difitnah," ujar Deolipa.
Editor: Reza Yunanto