Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Harap SMA KTB Bisa Jaring Anak-Anak Cerdas RI
Advertisement . Scroll to see content

Depok Bakal Terapkan Seragam Pakaian Adat di Sekolah, Mulai SD hingga SMA

Rabu, 17 April 2024 - 07:15:00 WIB
Depok Bakal Terapkan Seragam Pakaian Adat di Sekolah, Mulai SD hingga SMA
Ilustrasi pakaian adat (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bakal menerapkan kebijakan seragam pakaian adat bagi para pelajar. Kebijakan ini diterapkan di seluruh jenjang pendidikan SD hingga SMA di Kota Depok. 

"Jenis baru mengenai seragam sekolah yang akan digunakan oleh para siswa jenjang SD hingga SMA tersebut adalah pakaian adat," kata Kepala Disdik Depok, Siti Chaerijah saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Siti menjelaskan, kebijakan itu tertuang dalam Pasal 3 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. 

"Ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut