Deretan 24 Kendaraan yang Disita KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebanyak 24 kendaraan bermotor terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Angka tersebut terdiri atas 17 mobil dan 7 motor.
Diketahui, dua di antaranya yang baru diumumkan penyitaan hari ini, yakni mobil Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser. Untuk Alphard, mobil tersebut disita usai KPK menggeledah kediaman eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel pada, Selasa (26/8/2025).
"Tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, untuk mobil Toyota Land Cruiser belum disebutkan secara detail perihal kepemilikan mobil tersebut.
Berikut daftar kepemilikan 22 mobil dan 7 motor terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker:
12 unit kendaraan roda empat milik Irvian Bobby Mahendro
1. Toyota Corolla Cross
2. Hyundai Palisade
3. Suzuki Jimny
4. Jeep
5. Toyota Hilux
6. Mitsubishi Xpander
7. Hyundai Stargazer
8. Honda CRV
9. BMW 3301
10. Honda CRV
11. Mitsubishi Xpander
12. Nissan GTR