Deretan Menteri Terjerat KPK, dari Andi Mallarangeng hingga Edhy Prabowo
JAKARTA, iNews.id – Penangkapan Edhy Prabowo memperpanjang daftar menteri yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum Edhy, sejumlah menteri lain pernah meringkuk di penjara karena kasus dugaan rasuah.
Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat tiga menteri yang menjadi tersangka dari penyidikan KPK. Mereka yakni Imam Nahrawi (saat menjabat menpora), Idrus Marham (saat menjabat menteri sosial) dan teranyar Edhy Prabowo.
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sejumlah pembantunya juga pernah berlabel tersangka oleh KPK. Mereka antara lain Andi Alifian Mallarangeng (saat menjabat menpora), Suryadharma Ali (saat menjabat menag), dan Bachtiar Chamsyah (saat menjabat mensos).
Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, seusai kunjungan dari Honolulu, Amerika Serikat. Penangkapan diduga terkait ekspor benur.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Edhy masih menjalani pemeriksaan. Dia pun meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan jajarannya. "Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," kata Firli, Rabu (25/11/2020).
Berikut daftar menteri terjerat kasus dugaan korupsi:
1. Andi Mallarangeng.
KPK menetapkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, 6 Desember 2012. Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan, 18 Juli 2014. Mantan jubir SBY itu keluar penjara dan berstatus bebas murni pada 19 Juli 2017.
2. Bachtiar Chamsyah.
Menteri Sosial Bachtiar Chamyah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor pada Kementerian Sosial 2004-2006 yang diduga merugikan negara Rp37,8 miliar.