Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Mobil Milik Anggota DPR Satori yang Disita KPK terkait Korupsi CSR BI-OJK

Selasa, 02 September 2025 - 20:49:00 WIB
Deretan Mobil Milik Anggota DPR Satori yang Disita KPK terkait Korupsi CSR BI-OJK
KPK menyita 15 mobil yang diduga milik Anggota DPR Satori terkait korupsi dana CSR BI dan OJK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 15 mobil yang diduga milik Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Satori. Belasan mobil tersebut disita diduga terkait korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. 

"Bahwa sejak hari kemarin dan hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik saudara S (Satori)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Belasan mobil tersebut disita dari sejumlah lokasi yang sebagian dari showroom dan telah dipindahkan ke tempat lain. Mobil tersebut saat ini telah diamankan di daerah Cirebon, Jawa Barat.

Adapun, belasan mobil yang disita yakni, tiga unit Toyota Fortuner, dua unit Mitsubishi Pajero, Toyota Camry, dua unit Honda Brio, tiga unit Toyota Innova.

Kemudian, Toyota Yaris, Mitsubishi Xpander, Honda HRV, dan Toyota Alphard.

"Penyidik masih akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini, yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery," ucapnya.

Sebagai informasi, KPK telah mengumumkan dua anggota DPR RI menjadi tersangka dalam perkara korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Mereka yaknj, Heri Gunawan alias HG (Gerindra) dan Satori alias ST (NasDem).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut