Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dapat Laporan Kepala Daerah: Kemiskinan dan Pengangguran Turun
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Pejabat Ditangkap KPK Sepanjang 2021, Kepala Daerah hingga Wakil Ketua DPR

Senin, 27 Desember 2021 - 18:09:00 WIB
Deretan Pejabat Ditangkap KPK Sepanjang 2021, Kepala Daerah hingga Wakil Ketua DPR
Ilustrasi, deretan pejabat ditangkap KPK sepanjang 2021, ada kepala daerah hingga Wakil Ketua DPR. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

6. Bupati Kuantan Singingi Andi Putra

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra terjaring OTT KPK di daerah Riau, Senin (18/10/2021). KPK menetapkan Andi Putra sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

KPK menetapkan Andi Putra sebagai tersangka bersama-sama dengan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari (PT AA), Sudarso (SDR). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing.

Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari. Uang sebesar Rp700 juta tersebut merupakan realisasi awal dari komitmen fee yang telah disepakati oleh keduanya.

7. Kepala Kantor Pajak Bantaeng Wawan Ridwan

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Wawan Ridwan ditangkap KPK Rabu (10/11/2021) di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. Wawan ditangkap karena dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif. Wawan ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 bersama-sama dengan Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak.

Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan kasus dari perkara sebelumnya yang menjerat Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, dan bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut