Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  
Advertisement . Scroll to see content

Devisa Hasil Ekspor SDA yang Masuk RI Tembus 22,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:17:00 WIB
Devisa Hasil Ekspor SDA yang Masuk RI Tembus 22,9 Miliar Dolar AS
Ilustrasi devisa hasil ekspor SDA yang masuk RI tembus 22,9 miliar dolar AS (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) baru Nomor 8 Tahun 2025 terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) menunjukkan hasil positif. Tercatat, sudah ada 22,9 miliar dolar AS yang masuk rekening khusus (Reksu).

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo besaran devisa itu tercatat bahwa dalam dua bulan yakni Maret-April.

"Nah data pemantauan kami pada bulan Maret dan April ini itu ada ekspor DHE SDA yang masuk ke rekening khusus Reksu, itu berjumlah 22,9 miliar dolar AS," ucap Perry dalam pengumuman hasil RDG BI periode Juni 2025 secara virtual, Rabu (18/6/2025).

Dari total 22,9 miliar dolar AS tersebut, sebesar 7,6 miliar dolar AS berada dalam rekening umum valas dan 14,4 miliar dolar AS digunakan dalam berbagai keperluan.

Sedangkan dari 14,4 miliar dolar AS yang digunakan, 12 miliar dolar AS di antaranya merupakan penukaran ke rupiah, yang secara langsung menambah suplai valas di pasar.

Menurut Perry, sebagian besar rekening DHE SDA valas ini memang menambah likuiditas valas di dalam negeri. Namun, yang masuk dalam term deposit valas DHE tidak terlalu besar, hanya 194 juta dolar AS sehingga kontribusinya terhadap komponen cadangan devisa tidak dominan.

"Intinya memang sebagian besar maksudnya rekening DHE SDA valas ini memang menambah likuiditas valas di dalam negeri," ungkap Perry.

Perry menyatakan bahwa monitoring sementara pada Maret dan April menunjukkan peningkatan masuknya DHE SDA ke rekening khusus, yang kemudian dapat ditukarkan di bank atau menambah likuiditas di pasar valas. 

"Ini menunjukkan memang peraturan baru ini, ini meningkatkan suplai valas di pasar valas domestik, dan itu meningkatkan komponen pembiayaan bagi perekonomian di dalam negeri. Dan itu saja semakin bermanfaat untuk mendukung perekonomian nasional," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut