Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Akui UU Penyiaran Perlu Direvisi, tapi Bukan Timbulkan Wajah Buruk Demokrasi

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:48:00 WIB
Dewan Pers Akui UU Penyiaran Perlu Direvisi, tapi Bukan Timbulkan Wajah Buruk Demokrasi
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana. (Foto: Iwakum)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, dia menegaskan pihaknya juga tidak sepakat dengan Pasal 50 huruf B yang melarang penayangan jurnalisme investigasi. Menurutnya, keberadaan klausul itu bisa memangkas kemerdekaan pers.

"Nah pelarangan jurnalisme investigasi di pasal 50 B yang di RUU Penyiaran tersebut jelas itu memangkas kemerdekaan pers," tutur Yadi.

Dia mengingatkan, keberadaan Pasal 1 UU Pers yang menjelaskan tugas wartawan yakni untuk mencari, mengolah hingga menyiarkan informasi menjadi berita ke khalayak perlu dipahami dengan baik.

"Nah ini adalah salah satu definisi penting yang harus dipahami," kata Yadi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut