Dewan Pers Soroti Draft RUU Penyiaran: Larangan Liputan Investigasi Ancam Kebebasan Pers
Yadi menegaskan bahwa pers telah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999. Dalam aturan tersebut, katanya, telah diatur panduan kode etik jurnalistik yang sudah disahkan oleh Dewan Pers dan masyarakat pers seluruh Indonesia.
"Ini mungkin kami berharap para pembuat rancangan undang-undang ini mengkomunikasikan ini dengan masyarakat pers bahwa ini ada irisan yang harus segera dibereskan," ungkapnya.
Yadi juga meminta kepada pemerintah untuk mengajak dan berdiskusi terkait draft RUU Penyiaran tersebut. Menurutnya jika tidak ada diskusi, maka RUU penyiaran tersebut dapat menjadi bumerang dan membungkam kebebasan pers.
"Jangan sampai kemudian ini akan jadi backfire dan akan membungkam kebebasan berpendapat, kebebasan pers yang justru menjadi kunci dari tumbuhnya demokrasi di tanah air," tandasnya.
Editor: Faieq Hidayat