Dewan Pers Tegaskan Perumusan RUU Penyiaran Tak Libatkan Konstituen Pers
"Yang pertama adalah soal kewenangan penyelesaian kasus-kasus pers yang kemudian mencoba ditempatkan dengan penyelesaian secara pemberedelan, penyensoran, karena diselesaikan oleh KPI. Sementara rezim kita adalah rezim etik, bukan rezim penegakan hukum, tapi rezim etik," tuturnya.
Dewan Pers Tolak Isi RUU Penyiaran: Ancam Kemerdekaan dan Independensi Pers
Lalu pasal tentang larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Dia khawatir aturan itu meniadakan penayangan produk jurnalistik investigatif yang saat ini saja sudah langka.
"Pasal yang lain adalah tadi juga sudah disinggung ya soal penyiaran berita investigatif. Ini apa sesuatu yang mungkin kalau orang Jawa bilang gelo," katanya.
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Produk Jurnalistik Jadi Tak Berkualitas
Editor: Rizky Agustian