Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Tegaskan Perumusan RUU Penyiaran Tak Libatkan Konstituen Pers

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:35:00 WIB
Dewan Pers Tegaskan Perumusan RUU Penyiaran Tak Libatkan Konstituen Pers
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan penyusunan RUU Penyiaran tak melibatkan konstituen pers. Ada tahapan yang dilanggar dalam karena tidak melibatkan kalangan terkait. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang pertama adalah soal kewenangan penyelesaian kasus-kasus pers yang kemudian mencoba ditempatkan dengan penyelesaian secara pemberedelan, penyensoran, karena diselesaikan oleh KPI. Sementara rezim kita adalah rezim etik, bukan rezim penegakan hukum, tapi rezim etik," tuturnya.

Lalu pasal tentang larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Dia khawatir aturan itu meniadakan penayangan produk jurnalistik investigatif yang saat ini saja sudah langka.

"Pasal yang lain adalah tadi juga sudah disinggung ya soal penyiaran berita investigatif. Ini apa sesuatu yang mungkin kalau orang Jawa bilang gelo," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut