Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IJTI Respons Pernyataan Prabowo: Pers Pilar Demokrasi, Bukan Londo Ireng
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:55:00 WIB
Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas
Dewan Pers menerima 800 pengaduan sengketa pers hingga Juli 2026, 454 laporan telah diselesaikan mayoritas terkait media online. (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai, persoalan utama dalam sengketa pers tidak hanya terkait akurasi berita, tetapi juga menyangkut keberimbangan, penggunaan sumber informasi, hak jawab, dan dampak pemberitaan terhadap reputasi pihak tertentu.

“Secara umum, pelanggaran media yang diadukan didominasi oleh pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, 2, dan 3, yakni terkait keberimbangan, ketidakprofesionalan, tidak melakukan uji informasi, hingga opini yang menghakimi,” kata dia.

Jazuli mengungkapkan pihak teradu dalam laporan yang masuk didominasi media online, termasuk media yang belum banyak dikenal publik. Kondisi tersebut dipengaruhi pertumbuhan media digital yang pesat, persaingan mengejar trafik, penggunaan judul sensasional, hingga minimnya proses verifikasi informasi.

“Dewan Pers melihat pertumbuhan jumlah media tidak selalu diikuti dengan peningkatan kapasitas jurnalistik,” tuturnya.

Menurut Jazuli, meningkatnya jumlah pengaduan menunjukkan dua hal sekaligus. Di satu sisi, masyarakat semakin sadar menggunakan mekanisme Dewan Pers untuk menyelesaikan persoalan pemberitaan. Di sisi lain, masih terdapat media yang belum sepenuhnya patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut