Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite, Siap Kawal Jurnalisme Berkualitas di Era Digital
JAKARTA, iNews.id – Dewan Pers baru saja mengumumkan penetapan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas. Komite ini dibentuk sebagai respons atas Peraturan Presiden No 32/2024 yang bertujuan memastikan peran platform digital dalam mendukung ekosistem media di Indonesia.
Beberapa tokoh terpilih adalah Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan, mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim dan mantan Ketua SAFEnet Indonesia Damar Juniarto.
Sidang pleno Dewan Pers yang berlangsung pada Senin (19/8/2024) malam di Jakarta, menjadi penanda akhir dari proses seleksi yang dipimpin oleh tim seleksi independen.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa penetapan ini mencerminkan komitmen kuat Dewan Pers dalam memastikan bahwa platform digital beroperasi secara adil dan bertanggung jawab.
"Dengan terbentuknya Komite ini, kita berharap jurnalisme berkualitas dapat lebih terlindungi sementara hak-hak jurnalis dan media tetap terjaga," kata Ninik.