Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Pertimbangan MUI Belum Terima Surat Nonaktif Maruf Amin

Rabu, 29 Agustus 2018 - 18:40:00 WIB
Dewan Pertimbangan MUI Belum Terima Surat Nonaktif Maruf Amin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Maruf Amin sudah menyatakan nonaktif dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, Dewan Pertimbangan MUI belum menerima surat nonaktif dari Maruf Amin.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan, baru menerima kabar mengenai nonaktif Maruf Amin melalui pesan singkat yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI.

"Sudah ada semacam kesimpulan rapat dewan pimpinan MUI eksekutif kemarin. Maruf Amin menyatakan nonaktif dan menyerahkan pengelolaan organisasi sehari-hari pada dua wakil ketum (Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid)," ujar Din di Sekretariat MUI, Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Rapat pleno ke-30 MUI hari ini membahas dua agenda utama, yaitu mengenai capres dan cawapres serta posisi Maruf Amin yang menjadi bakal cawapres Joko Widodo (Jokowi). Rapat tersebut memutuskan, selain Maruf Amin dinyatakan nonaktif dari ketua umum, juga memutuskan MUI tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Haminuddin. Menurutnya, keputusan diambil berdasarkan ketentuan keorganisasian MUI, khususnya pedoman Rumah Tangga Pasal 1 Ayat 6 Butir f.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut