Dewas Bacakan Putusan Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan putusan etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pekan depan. Putusan itu terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang soal mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ya mudah-mudahan minggu depanlah ya diputus," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Dia tak menyebut waktu persis putusan itu dibacakan. Hanya saja, putusan ditargetkan dibacakan sebelum libur panjang peringatan Hari Raya Waisak.
"Ya sebelum cuti panjanglah," ujarnya.
Jalani Sidang Etik Penyalahgunaan Wewenang, Wakil Ketua KPK Ghufron Angkat Bicara
Diketahui, Dewas KPK menggelar sidang etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.