Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 2 Eks Pegawai Kementan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,94 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Dewas Bacakan Putusan Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Pekan Depan

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:48:00 WIB
Dewas Bacakan Putusan Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Pekan Depan
Dewas KPK bakal membacakan putusan etik Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan mutasi ASN di Kementan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan putusan etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pekan depan. Putusan itu terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang soal mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ya mudah-mudahan minggu depanlah ya diputus," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (17/5/2024). 

Dia tak menyebut waktu persis putusan itu dibacakan. Hanya saja, putusan ditargetkan dibacakan sebelum libur panjang peringatan Hari Raya Waisak. 

"Ya sebelum cuti panjanglah," ujarnya. 

Diketahui, Dewas KPK menggelar sidang etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut