Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Virgoun Bikin Klarifikasi tentang Eva Manurung, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata Jadi Saksi 

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:33:00 WIB
Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata Jadi Saksi 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan jadi saksi dalam sidang etik Dewas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (14/5/2024). Pimpinan KPK lainnya Alexander Marwata akan menjadi saksi.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa selain memeriksa Ghufron ada sepuluh saksi yang diperiksa.

"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata. Sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja," kata Syamsuddin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Syamsuddin menyebut bahwa Ghufron akan hadir dalam sidang hari ini. 

"Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang," kata Syamsuddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut