Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uya Kuya Jalani Sidang Etik Pekan Depan, Bareng Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio!
Advertisement . Scroll to see content

Dewas Gelar Sidang Etik Pungli Rutan Hari Ini, Periksa Karutan KPK

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:38:00 WIB
Dewas Gelar Sidang Etik Pungli Rutan Hari Ini, Periksa Karutan KPK
Dewas KPK kembali menggelar sidang etik terkait pungli rutan. Karutan KPK Achmad Fauzi dihadirkan sebagai terperiksa. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait pungutan liar (pungli) rutan, Kamis (14/3/2024). Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi dihadirkan dalam sidang sebagai terperiksa. 

"Terperiksa Karutan, AF (Achmad Fauzi)," kata Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dihubungi wartawan, Kamis (14/3/2024). 

Diketahui, Dewas menggelar sidang terhadap tiga pegawai KPK terkait dugaan pungli rutan. Sebelum Achmad Fauzi, dua pegawai lain telah disidang kemarin. 

"(Pegawai yang disidang) mantan Plt Kamtib dan mantan Plt Karutan," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Rabu (13/3/2024). 

Sebanyak 78 dari 90 pegawai KPK telah dijatuhi sanksi berat atas kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut