Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Beberkan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Apa Saja?

Jumat, 08 Desember 2023 - 14:51:00 WIB
Dewas KPK Beberkan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Apa Saja?
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Setidaknya ada 3 dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Ketua KPK nonaktif itu.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean menjelaskan, dugaan pelanggaran pertama yakni pertemuan Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pelanggaran kedua, diduga ada harta kekayaan Firli yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kedua, yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” kata Tumpak.

Dugaan pelanggaran berikutnya, yakni terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut