Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Dilantik, Begini Reaksi Mahfud MD

Sabtu, 21 Desember 2019 - 07:45:00 WIB
Dewas KPK Dilantik, Begini Reaksi Mahfud MD
Dewan Pegawas KPK periode 2019-2023 (dari kiri) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay).
Advertisement . Scroll to see content

”Tetapi ketika Pak Jokowi memilih sendiri seperti Dewas KPK, ini kan efeknya luar biasa bagus. Efek wownya itu ada. Ketika membentuk kabinet, dewan pengawas, kan kelihatan sekali kalau ingin baik. Mari kita dukung sekarang," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah lima orang anggota Dewan Pengawas KPK 2019-2023. Mereka yakni Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan Panggabean di Istana Negara.

Pengucapan sumpah itu juga dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju, empat orang Komisioner KPK 2015-2019, lima orang Komisoner KPK 2019-2023, mantan panitia seleksi komisioner KPK, dan para pejabat terkait lainnya.

Kelimanya ditetapkan sebagai Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden No. 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK 2019-2023 tanggal 19 Desember 2019.

Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK merupakan mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 sekaligus mantan pelaksana tugas Ketua KPK 2009-2010.

Harjono merupakan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008. Pada 2017 dia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum. Harjono juga merpakan ketua Panitia Seleksi hakim MK pengganti I Gede Palguna perwakilan pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut