Dewas KPK Dilantik, Begini Reaksi Mahfud MD
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Presiden Jokowi ketika harus memutuskan sesuatu, berbagi wewenang dengan DPR dan harus kompromi dengan DPR. Sebab, wewenang itu memang dibagi dua secara politik.
”Tetapi ketika Pak Jokowi memilih sendiri seperti Dewas KPK, ini kan efeknya luar biasa bagus. Efek wownya itu ada. Ketika membentuk kabinet, dewan pengawas, kan kelihatan sekali kalau ingin baik. Mari kita dukung sekarang," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah lima orang anggota Dewan Pengawas KPK 2019-2023. Mereka yakni Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan Panggabean di Istana Negara.
Pengucapan sumpah itu juga dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju, empat orang Komisioner KPK 2015-2019, lima orang Komisoner KPK 2019-2023, mantan panitia seleksi komisioner KPK, dan para pejabat terkait lainnya.
Kelimanya ditetapkan sebagai Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden No. 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK 2019-2023 tanggal 19 Desember 2019.