Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK: Nurul Ghufron Kenal dengan Mertua ASN Kementan yang Dibantu Mutasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:02:00 WIB
Dewas KPK: Nurul Ghufron Kenal dengan Mertua ASN Kementan yang Dibantu Mutasi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh, Selasa (14/5/2024). Ghufron diduga menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk membantu mutasi seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN tersebut.

Menurutnya, Ghufron dan ASN Kementan itu sama-sama tidak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN tersebut sebagai teman.

"Saya tanya sebenarnya nggak kenal. Terkait yang dimutasi Pak Ghufron sendiri nggak kenal. Yang kenal itu mertua dari yang dimutasi," kata Harjono, Selasa (14/5/2024).

"Teman, itu saja," ujar Harjono.

Sidang etik kali ini memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari ASN tersebut hingga ibunya secara daring.

Mengenai apakah Ghufron mendapat imbalan dari mutasi itu, menurut Harjono tak ada saksi yang menyampaikan soal hal itu.

"Nggak ada yang cerita," kata Harjono.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron selesai menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang digelar Dewas KPK, Selasa (14/5/2024). Ghufron diperiksa selama hampir 6 jam.

Ghufron mengaku menghormati proses persidangan yang digelar Dewas tersebut.

"Jadi alhamdulillah sidang etik pertama atas dugaan pelanggaran etik saya tadi diselenggarakan secara maraton karena saksinya kalau nggak salah ada 6, yang sudah dihadirkan. Dan saya welcome atas proses ini, dan tentu kami menghormati proses persidangan ini," katanya.

Kendati demikian, Ghufron tidak membeberkan isi pemeriksaan. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada Dewas KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut