Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Periksa SYL dan Mantan Sekjen Kementan, Kasus Apa?

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:20:00 WIB
Dewas KPK Periksa SYL dan Mantan Sekjen Kementan, Kasus Apa?
Dewas KPK kembali memeriksa mantan Mentan SYL. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu enggan membeberkan materi apa yang dikonfirmasi pada dirinya.

"Saya tentu nggak berkompeten (ungkap isi pemeriksaan)," kata SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (10/1/2024).

Di hari yang sama, Dewas juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono. Sama dengan SYL, Kasdi pun enggan banyak memberikan komentar.

"Dewas aja ditanyakan. (Pemeriksaan) masih etik, tapi selanjutnya sudah saya jelaskan semua," ujar Kasdi.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail soal sosok dari pimpinan KPK yang dimaksud.

"Ada laporan pengaduan. pastinya (terlapor) pimpinan KPK, udah," ucap Albertina.

Albertina melanjutkan, pemeriksaan keduanya merupakan konfirmasi perdana dari laporan tersebut. Ia pun menyebutkan bukan bagian dari pelanggaran etik Firli.

"Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," ucapnya.

"Nggak (sama dengan kasus Firli), kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita udah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," tambahnya.

Sebelumnya, SYL juga pernah dipanggil Dewas KPK. Panggilan tersebut terkait kasus pelanggaran etik yang dilakukan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Di tengah pengusutan tersebut, Firli menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya itu. Kemudian, posisi Firli saat ini digantikan sementara oleh Nawawi Pomolango.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut