Dewas KPK Periksa SYL dan Mantan Sekjen Kementan, Kasus Apa?
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu enggan membeberkan materi apa yang dikonfirmasi pada dirinya.
"Saya tentu nggak berkompeten (ungkap isi pemeriksaan)," kata SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (10/1/2024).
Di hari yang sama, Dewas juga memeriksa mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono. Sama dengan SYL, Kasdi pun enggan banyak memberikan komentar.
"Dewas aja ditanyakan. (Pemeriksaan) masih etik, tapi selanjutnya sudah saya jelaskan semua," ujar Kasdi.
Sementara itu, Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail soal sosok dari pimpinan KPK yang dimaksud.
"Ada laporan pengaduan. pastinya (terlapor) pimpinan KPK, udah," ucap Albertina.
Albertina melanjutkan, pemeriksaan keduanya merupakan konfirmasi perdana dari laporan tersebut. Ia pun menyebutkan bukan bagian dari pelanggaran etik Firli.
"Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," ucapnya.
"Nggak (sama dengan kasus Firli), kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita udah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," tambahnya.
Sebelumnya, SYL juga pernah dipanggil Dewas KPK. Panggilan tersebut terkait kasus pelanggaran etik yang dilakukan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Di tengah pengusutan tersebut, Firli menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya itu. Kemudian, posisi Firli saat ini digantikan sementara oleh Nawawi Pomolango.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq