Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Putuskan Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Rabu 20 Desember

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:07:00 WIB
Dewas KPK Putuskan Sidang Etik Firli Bahuri Digelar Rabu 20 Desember
Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk hutangnya,” ujarnya.

Dugaan pelanggaran berikutnya, kata Tumpak, yakni terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” tuturnya.

Firli Bahuri diduga melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal 4 ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat E peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut