Dewas KPK Rampung Periksa Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi, Apa Hasilnya?
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, pada Senin, 30 Mei 2022. Lili diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, beberapa waktu lalu.
Lili diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Lantas, apa hasil dari pemeriksaan Dewas KPK terhadap Lili?
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya cukup banyak melayangkan pertanyaan terhadap Lili. Sayangnya, ia tak merinci apa saja materi yang dikonfirmasi terhadap Lili. Pun demikian hasilnya. Albertina mempersilakan Lili untuk mengklarifikasi hal itu ke publik.
"Benar sudah klarifikasi. Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi aja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," kata Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
Albertina Ho merupakan tim pemeriksa laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Saat ini, Dewas masih akan memproses lebih lanjut keterangan Lili. Dewas masih butuh bukti lainnya sebelum nantinya digelar sidang etik.