Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Rampung Periksa Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi, Apa Hasilnya?

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:49:00 WIB
Dewas KPK Rampung Periksa Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi, Apa Hasilnya?
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat menggelar konpers di kantornya. (Foto Okezone/Ariedwi Satrio).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, pada Senin, 30 Mei 2022. Lili diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, beberapa waktu lalu.

Lili diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Lantas, apa hasil dari pemeriksaan Dewas KPK terhadap Lili?

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya cukup banyak melayangkan pertanyaan terhadap Lili. Sayangnya, ia tak merinci apa saja materi yang dikonfirmasi terhadap Lili. Pun demikian hasilnya. Albertina mempersilakan Lili untuk mengklarifikasi hal itu ke publik.

"Benar sudah klarifikasi. Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi aja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," kata Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Albertina Ho merupakan tim pemeriksa laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Saat ini, Dewas masih akan memproses lebih lanjut keterangan Lili. Dewas masih butuh bukti lainnya sebelum nantinya digelar sidang etik.

Sekadar informasi, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar kembali tersandung masalah. Namanya kembali menjadi perbincangan hangat setelah dilaporkan ke Dewas KPK.

Kali ini, Lili Pintauli dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina.

Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Pengawas.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut