Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Sudah Periksa Albertina Ho, Dipastikan Tak Ada Pelanggaran

Kamis, 25 April 2024 - 13:18:00 WIB
Dewas KPK Sudah Periksa Albertina Ho, Dipastikan Tak Ada Pelanggaran
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota Dewas KPK Albertina Ho terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Hasil pemeriksaan dipastikan tidak ada pelanggaran.

"Kita sudah minta keterangan sama Albertina, kita sudah klarifikasi dan kita pelajari, dan tidak ada pelanggaran di situ," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Kamis (25/4/2024). 

Dia heran dengan pelaporan yang dibuat Ghufron kepada Albertina. Laporan itu diketahui terkait koordinasi Albertina dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait permintaan analisis transaksi keuangan pegawai Lembaga Antirasuah yang diduga melanggar etik insan KPK.

"Apanya yang salah? Beliau melaksanakan tugas, pengumpulan bahan keterangan, minta data di PPATK. PPATK memberikan ada dasar hukumnya," ucapnya. 

Tumpak menjelaskan, tindakan Albertina itu merupakan pelaksanaan tugas sebagai Dewas KPK. Albertina berkoordinasi dengan PPATK dengan sepengetahuan anggota Dewas KPK lainnya dengan surat tugas. 

"Ada (surat tugas), itu tugas Dewas," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut