Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution
Advertisement . Scroll to see content

Dewas KPK Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Senin, 27 November 2023 - 08:38:00 WIB
Dewas KPK Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Dewas KPK memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri meski yang bersangkutan diberhentikan sementara dari Ketua KPK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Pengusutan tetap dilakukan meski Firli telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK.

“Tetap diteruskan (dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri di Dewas KPK),” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Dia mengatakan, Dewas KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Rencana masih klarifikasi beberapa orang,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK pada Jumat (24/11/2023). Keppres itu diterbitkan usai Firli ditetapkan sebagai tersangka  pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi lalu menunjuk Nawawi Pomolango untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Firli Bahuri tersebut.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut