Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Sabtu, 25 November 2023 - 19:26:00 WIB
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto soal praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Foto MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia menilai gugatan tersebut merupakan langkah hukum yang sah.

“Itu kan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja,” ujar Karyoto di kawasan Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).

Karyoto juga memastikan Polda Metro Jaya sejauh ini sudah siap. Hal itu termasuk tim hukum yang akan bertanding di meja hijau.

“(Tim hukum) Secara organisasi kita sudah lengkap,” katanya.

Saat ditanyai mengenai alasan pencekalan Firli Bahuri, Karyoto enggan menjawab. Dia meminta awak media untuk bertanya kepada bagian Imigrasi.

“Urusan Imigrasi aja,” katanya.

Diketahui, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya oleh Polda Metro Jaya. Firli merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut