Firli menjelaskan capaian kinerja KPK tahun 2022 tersebut merupakan buah dari pengimplementasian trisula pemberantasan korupsi yang meliputi, pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi.
"Pertama, pada strategi pendidikan antikorupsi, dimana skor Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia mencapai angka 3,93. Capaian ini terus meningkat sejak 2020 dengan skor 3,84 dan 2021 dengan skor 3,88. Artinya masyarakat makin paham perilaku antikorupsi," beber Firli.
Kedua, pada strategi pencegahan KPK salah satunya mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (KLPD). Dimana, capaian 2022 ialah 104,17% yang disokong dari tugas pencegahan dan monitoring, serta koordinasi supervisi.
"Ketiga, pada strategi penindakan, diantaranya yang diukur dari presentase sentencing rate, dimana tahun 2022 meraih capaian sebesar 119%," katanya.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku