Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Di Depan Jokowi, Firli Sebut KPK Terima 1.838 Laporan Gratifikasi Rp7,48 Miliar

Kamis, 09 Desember 2021 - 10:40:00 WIB
Di Depan Jokowi, Firli Sebut KPK Terima 1.838 Laporan Gratifikasi Rp7,48 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan dalam acara Harkodia 2021 di Gedung KPK. (Foto akun Youtube KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan  telah menerima laporan terkait gratifikasi sebanyak 1.838 laporan selama tahun 2021. Dari 1.838 laporan itu senilai Rp7,48 miliar.

Hal itu disampaikan Firli di hadapan Presiden Joko Widodo, para menteri kabinet Indonesia maju, serta perwakilan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dan lembaga.

"Tahun 2021 1838 laporan dengan nilai Rp7,48 miliar dan Rp1,8 miliar ditetapkan sebagai milik negara, Rp5,6 miliar ditetapkan sebagai bukan milik negara," ujar Firli dalam sambutannya, Kamis (9/12/2021).

"Kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi," imbuhnya.

Firli juga mengungkapkan terkait pelaporan untuk pencegahan korupsi. Sebanyak 97,20 % tingkat kepatuhan eksekutif, 92,46%, yudikatif 96,78%, legislatif 89,51%, dan pada tingkat BUMN/BUMD 95,97%.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut