Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Di KPK, Deddy Mizwar Ungkap Ada Pelanggaran Tata Ruang Proyek Meikarta

Rabu, 12 Desember 2018 - 16:55:00 WIB
Di KPK, Deddy Mizwar Ungkap Ada Pelanggaran Tata Ruang Proyek Meikarta
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Demiz, Meikarta berdiri di atas kawasan strategis provinsi. Karena itu, penggunaan lahan dan tata ruangnya harus mendapat rekomendasi dari provinsi. Demiz menuturkan, pada 2017 provinsi telah merekomendasikan hanya 84,6 hektar sesuai dengan permintaan Bupati Bekasi. Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Tahun 1993.

Dia pun mempertanyakan apakah lahan yang diberikan kepada pengembang melebihi rekomendasi yang diberikan pemprov. Apabila hal itu terjadi, Demiz menuturkan, seharusnya Pemkab Bekasi tidak bisa serta merta mengubah aturan tata ruang.

“Harus ada persetujuan Pemerintahan Provinsi (Jawa Barat) dan juga pemerintah pusat. Enggak bisa (Pemkab Bekasi) suka-suka karena dampaknya besar. Akan terjadi bencana soal tata ruang,” ujar dia.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut