Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Di Pengadilan, Bimanesh Ungkap Kebohongan Fredrich soal Bakpao

Kamis, 19 April 2018 - 20:29:00 WIB
Di Pengadilan, Bimanesh Ungkap Kebohongan Fredrich soal Bakpao
Dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/4/2018). (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo mengungkapkan, sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendatangi rumah sakit tempat dia bekerja pada 17 November 2017. Tujuan kedatangan mereka pada waktu itu untuk menahan Setya Novanto (Setnov).

“Pertama yang keluar dari ucapan saya (ke penyidik KPK) ‘Pak, sebetulnya status Pak Setya Novanto apa?’. Lalu dijawab ‘Ini kami mau menahan, statusnya itu DPO (daftar pencarian orang)’,” kata Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Bimanesh hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi untuk mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Bimanesh dan Fredrich didakwa bersama-sama dengan tuduhan berupaya menghindarkan mantan ketua DPR Setya Novanto dari pemeriksaan KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik (e-KTP).

“Karena pada pagi harinya saya buka TV ada berita Rumah Sakit Medika Permata Hijau tidak kooperatif dengan petugas KPK, makanya saya segera ke sana (RS tersebut) setelah shalat subuh. Sebetulnya, jadwal hari itu saya (praktik) ke RS Haji (Pondok Gede), tapi saya ke sana dulu biar saya klarifikasi dulu,” ujar Bimanesh.

Pada, 17 November 2017 itu, dia bertemu dengan sejumlah penyidik KPK. “Yang mengatakan DPO itu Pak Riska, penyidik. Lalu saya katakan ‘Sebaiknya diundang saja dokter KPK-nya kemari supaya saya jelaskan karena saya sebagai dokter yang bekerja di rumah sakit terikat sumpah profesi tidak bisa saya katakan kondisi medisnya. Tapi kalau kondisi umum saya bisa jelaskan ada hipertensi dan kecelakaan,” ucap Bimanesh.

Tidak lama kemudian, kata dia, dokter KPK bernama Johannes pun hadir. “Saya lama tuh bicara dengan dokter (Johannes) di kamar, saya jelaskan secara perinci akhirnya kami putuskan apa yang mau dijalankan. Agak siang sedikit, Pak Damanik (penyidik KPK lainnya) datang,” ungkapnya.

Pada hari itu juga, Bimanesh sempat memeriksa Setnov sekitar pukul 06.00 pagi WIB, dan memeriksa luka di kepala Setnov yang sempat disebut Fredrich benjol “sebesar bakpao”. “Saya periksa luka di kepala (Setnov) tidak membesar. Sama saja. Malam sebelumnya saya sudah kasih obat hipertensi,” tuturnya.

Frederich pada 16 November 2017 malam juga memberikan sejumlah rekam medis Setnov. “Dilaporkan tensi Setnov itu 160/110, saya periksa ternyata 150/90,” kata Bimanesh lagi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut