Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Di Pengadilan Tipikor, Pengusaha Ini Ungkap Terima Uang dan Mobil Pajero dari Rohadi

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:49:00 WIB
Di Pengadilan Tipikor, Pengusaha Ini Ungkap Terima Uang dan Mobil Pajero dari Rohadi
Komisaris PT Reysa Mitra Medika, Saanan dihadirkan di persidangan perkara TPPU, suap dan gratifikasi terdakwa mantan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/5/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio)..
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisaris PT Reysa Mitra Medika, Saanan pernah menerima mobil dari mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Kesaksian itu disampaikan oleh Saanan di dalam persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Dia menuturkan, mobil Pajero Sport yang diberikan Rohadi sebagai kendaraan operasional. Saanan merupakan rekan bisnis Rohadi. Mobil itu diklaim sebagai kendaraan operasional untuk membangun rumah sakit milik Rohadi di daerah Indramayu, Jawa Barat.

"Jadi begini Pak, saya karena tinggal saya kan di Bekasi. Saya mondar-mandir Jakarta Indramayu, akhirnya saya dikasih kendaraan operasional itu. Oleh Pak Rohadi," ujar Saanan saat bersaksi untuk terdakwa Rohadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut