Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi
Advertisement . Scroll to see content

Dianggap Hina Jokowi, Bule Mualaf Asal Jerman Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Mei 2019 - 18:07:00 WIB
Dianggap Hina Jokowi, Bule Mualaf Asal Jerman Ditangkap Polisi
Jerry Duane Gray. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Aparat kepolisian mengamankan seorang bule karena penilaian negatifnya tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diungkapkan melalui sebuah video yang menyebar di dunia maya. Bule bernama Jerry Duane Gray (59) itu dalam video tersebut meminta Jokowi untuk mundur karena dinilai tidak menjalankan konstitusi Negara Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, petugas Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jerry di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pagi tadi. Selain itu, dalam pemeriksaan, Jerry mengaku hadir di kawasan Sarinah saat aksi massa menolak hasil Pilpres 2019 yang berpusat di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 22 Mei lalu.

“Kemudian, setelah kami introgasi kembali, bahwa yang diamankan ini pada saat kegiatan unjuk rasa yang bersangkutan hadir di sana, ada di dekat Toko Sarinah. Lalu ke sana ke mari melihat situasi di sana,” ucap Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).

Setelah melihat aksi di kawasan Sarinah, Jerry kemudian bertemu dengan rekannya di sebuah hotel. Pada saat pertemuan itulah dia membuat video yang dinilai polisi sarat dengan ujaran kebencian tersebut.

“Kemudian setelah itu yang bersangkutan berada di Hotel Victor 9, berasal dari sana dengan temannya, baik itu baru bertemu saat itu maupun sudah kenal. Jadi yang bersangkutan di lobi dia untuk (membuat) video bersama seseorang yang masih dicari sama reserse, yang menyampaikan tadi yang di video tersebut,” ujar Argo.

Jerry diketahui pernah bertugas di Angkatan Udara Amerika Serikat selama sekitar empat tahun. Argo menjelaskan, pria bule itu lahir di Jerman, namun besar di neger Paman Sam. Sebelum masuk ke Indonesia pada 1985 dan akhirnya menjadi warga Negara Indonesia (WNI), Jerry pernah bekerja di Arab Saudi dan memutuskan masuk Islam di sana.

“Kelahiran dari Jerman, yang bersangkutan itu besar di Amerika dan kemudian menjadi Warga Negara Amerika. Setelah itu kemudian yang bersangkutan bekerja di Arab Saudi dan dari Arab Saudi masuk ke Indonesia Tahun 1985,” kata Argo.

“Kemudian tahun 2010 yang bersangkutan kemudian mengajukan kewarganegaraan Indonesia. Ini dari yang bersangkutan mengatakan bahwa mencarinya di Jakarta Barat dan yang bersangkutan saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia,” ungkapnya pula.

Jerry disangkakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, dia juga akan dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pemidanaan dan juga dikenakan Pasal 27 KUHP. “Yang bersangkutan ancamannya 10 tahun,” ujar Argo.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut