Diburu Polisi hingga Gantung Diri, Cai Changpan Ternyata Punya Harta Melimpah
Camat Jasinga Hidayat Saputradinata menyebutkan Cai Changpan sempat berdomisili di wilayahnya dan memiliki sejumlah aset tanah dan usaha.
Namun, pada 2015 tak lama setelah diringkus kepolisian, sejumlah aset tersebut kemudian dijual kepada pihak lain. Sebab, dahulu awal datang ke sini memang sudah ada tanda bahwa tujuannya untuk bisnis ilegal.
"Selain punya bisnis di tempat istrinya di Kecamatan Tenjo, dia sempat mencari tanah di Jasinga dan dapatlah di Desa Koleang," katanya.
Hidayat menjelaskan, TKP yang jadi tempat ditemukan gembong narkoba itu, sejak dijual juga memang sudah tidak aktif sebagai pabrik pengolahan ban.
Sebab, sebelumnya tim pengawas lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait polusi dari gudang pembakaran ban tersebut.
Karena selama ini ada pengaduan, pihak petugas pun diturunkan untuk menutup tempat pembakaran ban itu. Ditemukan tidak ada izin aktivitas dan bangunan.
"TKP sekarang itu yang punya orang lain dan pembakaran ban udah lama ditutup. Tidak aktif. Nah untuk yang ngontrak masih dicari tapi memang di lokasi itu ada penjaganya," tuturnya.